Kebebasan Berekspresi Internet

Tahun 2011 ini, siapa sih yang nggak tahu internet. Hampir seluruh pelosok, sudah mengetahui apa itu internet, khususnya di Indonesia sendiri. Gak hanya di kota, bahkan di kampung-kampung sekaligus semua orang udah pada tahu seputar internet. Mengingat internet itu begitu penting bagi kawula muda maupun tua, sepintas gue akan ngebahas Bebas Berekspresi Internet di mana saja.

Sekilas, kita tahu, bahwa internet adalah objek penting dalam pencarian informasi online di dunia maya, tanpa internet, artinya nihil. Bagi mereka pencinta internet atau maniak online, bisa jadi internet ini merupakan bahan pokok utama yang harus dan wajib ada dalam hidupnya. Termasuk gue tentunya. Tapi bukan dalam artian kita lupa akan kewajiban lain dan lebih memprioritas kan internet ketimbang kewajiban hidup, misalnya waktu kuliah, gunakanlah untuk kuliah, dan saat kuliah break, kita bisa melanjutkan aktivitas berinternet.

Berbicara seputar Kebebasa Berekspresi Internet, ini tidak lepas dari kesopanan dalam berinternet. Semua orang bebas sebenarnya mengekpresikan cara berinternetnya ke dunia, namun di sini perlu pertimbangan di mana berinternet tak hanya sebatas BERINTERNET, dibutuhkan pola dan cara. Tidak sewenang-wenang maupun sesuka hati, misalnya sekarang yang kita ketahui, makin ramainya pemakai twitter, dengan modal 140 karakter tulisan jika tanpa berpikir jernih, dalam 140 karakter itu saja menimbulkan efek negatif terhadap orang lain.

Gue, yang berdomisili di Aceh, bukan hal yang tabu berbicara seputar internet, hampir seluruh kafe atau warkop biasa saja, semua memiliki fasilitas wireless yang cukup meminta password ke pelayan, tekan "enter" dan kita siap berselancar. So, ini benar-benar membantu dalam berinternet, tentunya buat maniak online dan pencinta sejati internet.

Buat gue, semua orang punya hak untuk mengekspresikan berinternetnya, dan itu bebas. Tapi kita harus melihat juga kata bebas di sini, bukan berarti keseluruhannya boleh dilakukan. Kalau bebas untuk keseluruhannya, jika ada satu pengguna internet membuka situs porno, gue rasa gak layak dan sangat tidak pantas. Jadi titik kebebasan berekpresi internet di sini, tentu saja untuk hal-hal positif. Berjejaring sosial, chatting, blogging, googling dan sebagainya, gue rasa itu lebih bermanfaat ketimbang berekspresi internet bebas hanya untuk hal-hal yang berbau tidak berguna. Untuk itu, jadikan ekspresi bebas internet lo sebagai ekspresi yang sehat, pasti nya lo akan nemuin jutaan manfaat di dalamnya.

Lagipula dari UUD sendiri juga udah ngeluarin kebebasan bagi pengguna internet yaitu “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.” (Pasal 28F, UUD 1945 Indonesia, Amandemen ke-2)

Dari UUD itu kita bisa melihat, kalau setiap individu itu berhak untuk mengembangkan informasi dari segala jenis saluran yang tersedia, dan yang kita bahas di sini, salurannya adalah internet. Jadi jelas sudah kalau internet memang bisa dijadikan alat untuk bebas berekspresi di dalamnya. Kembali pada paragraf sebelumnya, tetap pada tujuan yang positif. Jadikanlah internet mu, internet yang sehat, bebas dari hal-hal negatif dan mari berkarya dengan bebasnya berekpresi internet ini bisa lebih berguna bagi kita, kalian, mereka dan juga buat gue. Sekian.